Rabu, 17 Februari 2021
MUNCUL SK MENTERI AGAMA LARANG BAHASA ARAB
Beredar sebuah narasi bahwa Menteri Agama mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait larangan Bahasa Arab. Narasi ini beredar di media sosial.
CEK FAKTA: Dari penelusuran kami, klaim bahwa terdapat SK Menag terkait larangan Bahasa Arab, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid dan resmi mengenai hal itu. Di sisi lain terdapat isu terkait mata pelajaran bahasa Arab di madrasah. Beredar isu bahwa mata pelajaran Bahasa Arab tidak berlaku lagi di madrasah.
Faktanya, mata pelajaran Bahasa Arab masih berlaku di madrasah. Justru dalam kebijakan terbaru, terdapat penyempurnaan kurikulum mata pelajaran Bahasa Arab.
Dilansir Medcom.id, justru Kementerian Agama berupaya melakukan penyempurnaan kurikulum kedua mata pelajaran tersebut. Penyempurnaan beberapa kompetensi inti dan kompetensi dasar yang sesuai dengan perkembangan pendidikan abad 21.
KESIMPULAN: Klaim bahwa terdapat SK Menag terkait larangan Bahasa Arab, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid dan resmi mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content
RUJUKAN:
https://bit.ly/3ba2xCt
http://bit.ly/37gNplB